Menurut Uchok, keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di KBN tengah dinanti publik, karena skandal tersebut tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan. “KPK tidak ada alasan untuk menunda-nunda untuk memeriksa dirut KBN,” tutur Uchok.
Uchok mengapresiasi KPK karena terus membersihkan BUMN dari tangan-tangan berdosa. Hal itu terlihat dari keseriusan KPK menangani dugaan korupsi di PT PLN dengan tersangka Sofyan Basir, Direksi PT Pupuk Indonesia yang menjadikan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai korupsi di KBN. “Kasus ini (di KBN) juga harus menjadi perhatian dan diusut sampai tuntas,” ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya akan mengkaji laporan FMAKI terkait dugaan korupsi di KBN dan KCN tersebut. “Nanti KPK pelajari seperti apa kasusnya,” jawab Saut saat ditanya wartawan, Selasa (25/6/2019) lalu.