Mobil laboratorium ini diserahterimakan kepada 5 (lima) wilayah yaitu Provinsi Riau (P3E Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan (DLHP), Provinsi Banten (DLHK), Provinsi Jawa Timur (DLH), dan Kalimantan Timur (Balitbangtek KSDA Samboja – BLI KLHK ).
Sebelum acara peluncuran mobil laboratorium, P3KLL telah melakukan sinergisitas dengan para pemangku kepentingan di 5 (lima) wilayah tersebut secara berurutan dimulai dari Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jatim, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Riau sejak tanggal 2 Oktober sampai dengan 1 November 2019, dan telah melaksanakan Bimbingan Teknis Kualitas Air, Udara dan B3 bagi analis mobil laboratorium.
Tujuan dari sinergisitas ini adalah untuk meningkatkan komitmen pemangku kepentingan laboratorium lingkungan akan pentingnya Laboratorium Lingkungan di daerah, menyelaraskan pembagian urusan pemerintah pusat dan daerah di bidang lingkungan hidup dalam memenuhi amanah RPJMN 2020 – 2024 sebagai kegiatan prioritas nasional serta memaduserasikan peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.