“Dibutuhkan komitmen yang kuat dan integritas yang tinggi karena perubahan itu tidak bisa instan apalagi jika sudah menjadi suatu kebiasaan”ungkapnya.
Namun Erwan mengingatkan, ditengah torehan prestasi tersebut, masih ada PR yang harus dibenahi Inspektorat Sumedang terkait pencapaian target hasil (outcome) dari kegiatan pembinaan dan pengawasan diantaranya masih adanya temuan berulang tiap tahun, baik kelalaian administrasi maupun penyimpangan keuangan.
Selain itu, masih adanya ASN dan aparatur desa yang terjerat hukum akibat tindak pidana korupsi serta masih belum memuaskannya kepatuhan objek pemeriksaan baik dalam hal rekomendasi tindak lanjut internal maupun rekomendasi hasil pengawasan eksternal (BPK dan KPK).
Oleh karenanya, Wabup mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan menjadi salah satu bentuk upaya pembinaan dan pencegahan sehingga gejala penyimpangan yang berindikasi ke arah korupsi kolusi dan nepotisme dapat dicegah.
Sementara itu, Sekretaris Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Rohaendi Effendi dalam laporannya mengatakan, bahwa Gelar Pengawasan merupakan agenda tahunan Inspektorat sebagai upaya dalam melakukan pembenahan dibidang pengawasan.