“Dalam berbagai kesempatan, termasuk pernyataan resmi dari Kemlu dan Menlu RI, kita menegaskan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di kawasan ini adalah dengan menangani akar konflik, yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel terhadap wilayah Palestina,” lanjut Roy.
Kemlu RI juga mengecam keras operasi militer Israel di Tepi Barat, yang dinilai sebagai tindakan represif yang bertentangan dengan upaya menciptakan situasi kondusif.
“Operasi militer tersebut tidak dapat dipungkiri sebagai bentuk teror terhadap warga Palestina serta upaya melanggengkan okupasi Israel di Tepi Barat. Indonesia akan terus mengecam dan mencari langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama masyarakat internasional,” kata Roy.
Sementara itu, Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Rabu (5/2/2025) menyatakan bahwa pemindahan warga Gaza hanya bersifat sementara.
Menteri Luar Negeri AS, Rubio, menambahkan bahwa tujuannya adalah agar warga Gaza dapat meninggalkan wilayah tersebut sementara waktu hingga proses pembersihan puing-puing peperangan dan rekonstruksi selesai.