HASANAH.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa meminta uang suap dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dilansir dari Kompas, Jaksa mengungkap bahwa Johnny meminta uang sebesar Rp 500 juta per bulan dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, selama 20 bulan.
Baca Juga: KADISPORA Kota Bandung : Stadion GBLA Siap Jadi Home Base Persib di
Uang tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.
Tidak hanya itu, Johnny juga meminta Anang Achmad Latif mengirimkan uang kepadanya untuk kepentingan pribadi, seperti untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus, dan Keuskupan Dioses Kupang.