Berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit pelaksana teknis Bandung, total nilai ekonomi ekspor komoditas pertanian di Bandung tahun 2018 tercatat total Rp. 1,6 triliun. Sementara pada pertengahan tahun 2019, lanjut Ali, nilai ekspor komoditas pertanian telah mencapai Rp. 3,3 triliun.
“Alhamdulillah, baru setengah tahun tapi sudah bisa tembus hampir 300 persen dari capaian ekspor tahun 2018,” ucapnya.
Menurut Ali, seluruh jajaran di Kementerian Pertanian termasuk Barantan sesuai instruksi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mengakselerasi dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian. Hal itu diselaraskan dengan strategi agar akselersi ekspor dapat meningkat.
Perluas pasar
Ali mengungkapkan, pihaknya mendorong ekspor dengan beberapa kebijakan operasional perkarantinaan, di antaranya melakukan pemeriksaan karantina di gudang pemilik, inline inspection agar proses bisnis ekspor selain lebih terjamin juga lebih cepat, memberikan layanan prioritas bagi pelaku eksportir yang patuh karantina, dan memperluas akses pasar melalui protokol karantina. Selain itu, lanjut Ali, pihaknya pun turut melakukan manajement risk analysis (MRA), bekerja sama bilateral dan multilateral lainnya.