Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Habib Bahar bin Smith telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Habib Bahar telah dipanggil sebagai saksi terlapor terkait ceramahnya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
“Untuk kasus ini sudah naik penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu 5 Desember 2018.
Menurut Argo, peningkatan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan telah melewati prosedur yang ada. Penyidik telah memeriksa saksi serta saksi ahli dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan terhadap Habib Bahar yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Argo menambahkan, penyidik segera memeriksa Habib Bahar untuk dimintai keterangan. Pada pemanggilan pertama, Senin, 3 Desember 2018, Habib Bahar harusnya diperiksa.
Namun, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun, kapan jadwal pastinya belum ditentukan.
“Tentu akan kita lakukan (pemeriksaan terhadap Habib Bahar). Kita tunggu agendanya,” ujarnya.