HASANAH.ID, NASIONAL – Indonesia kembali diguncang kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 dengan potensi kerugian mencapai Rp193 triliun. Angka ini menjadikan kasus tersebut sebagai korupsi terbesar kedua di Indonesia, menggeser skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kasus Korupsi Timah: Kerugian Rp300 Triliun
Kasus korupsi terbesar masih dipegang oleh skandal industri timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Angka ini mencakup kerusakan ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.
Dalam kasus ini, beberapa tokoh telah dijatuhi vonis, termasuk pengusaha Harvey Moeis dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi, yang masing-masing dihukum 20 tahun penjara.
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Rp193 Triliun