Hasanah.id – Sosok para guru yang dikenal dengan sebutan pahlawan tanda jasa,dari tangan merekalah banyak menghasilkan orang-orang yang sukses dan berhasil, namun untuk nasibnya sendiri terkadang terbalik, hak ini tergambar dari perwakilan dari Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT), yang mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audiensi serta mengadukan nasib mereka yang belum diberikan haknya untuk mendapatkan gaji sebagai guru bantu di daerah terpencil oleh Pemprov Jabar.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, terkait permasalahan Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor, Selasa (17/11/2020).
Problematika GBDT di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu masalah pendidikan yang mendesak untuk diselesaikan, terutama terkait dengan nasib GBDT yang dalam satu tahun terakhir tidak menerima intensif/honor.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi mengatakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai leading sektor dengan Dinas Pendidikan di 27 Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.