POLITIK

Mahfud MD Komentari Wacana Penambahan Kementerian

Hasanah.id – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, pemikiran untuk menambahkan kementerian secara terus-menerus setelah Pemilu dapat menjadi pemicu penyebaran kolusi yang merusak tata kelola negara.

Menurutnya, seharusnya para ahli tata negara telah mengusulkan untuk mengurangi jumlah kementerian, bukan menambahnya.

“Jika setiap Pemilu kita tambah kementerian, misalnya jadi 60, kemudian lagi, dan lagi. Kolusi semakin meluas, negara kita semakin terkikis,” ujarnya dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan”, yang disiarkan melalui kanal YouTube Fakultas Hukum UII pada Rabu (8/5).

Mahfud sangat prihatin bahwa tindakan korupsi akan semakin merajalela jika wacana penambahan kementerian tersebut diwujudkan. Menurutnya, ada peluang untuk melakukan korupsi di setiap kementerian yang menerima alokasi anggaran negara.

“Tujuannya seharusnya bukan hanya memperluas kekuasaan, tetapi membatasi jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak, semakin tinggi potensi korupsi. Semua itu melibatkan anggaran,” tambahnya.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock