Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pada 26 Agustus 2019 bahwa ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke perbatasan antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Setidaknya, ibu kota negara akan bergeser lebih dari 2.000 kilometer ke arah timur dari Jakarta.
Presiden menyatakan bahwa pemerintah sudah punya lahan seluas 180 ribu hektare di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pada saat pengumuman lokasi ibu kota negara yang baru, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa belum ada delineasi mengenai lokasi ibu kota negara yang baru.
Sehari setelah pengumuman, Siti mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mulai melakukan kunjungan lapangan bersama tim untuk mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta membahas kebijakan, rencana, dan program berdasarkan kondisi lapangan.
Namun hingga hari kelima setelah pengumuman lokasi ibu kota negara yang baru belum ada penjelasan dari pemerintah mengenai di bagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara mana tepatnya ibu kota akan berada.