Tragedi kecelakaan Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 menyisakan satu misteri mengenai dugaan penumpang yang tidak masuk manifes. Kabar tersebut muncul dari keluarga koban Arif Yustian yang tidak terdaftar di manifes karena menggantikan rekannya bernama Krisma Wijaya.
Kementerian Perhubungan masih menyelidiki terkait kabar tersebut. Proses penelusuran masih terus dilakukan untuk menemukan titik terang.
“Ini masih terus dilakukan identifikasi, penelusuran proses-prosesnya, baik dari proses ticketing-nya dan pada saat masuk ke pesawat udara, kita terus berproses,” ujar Plt Dirjen Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno, di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).
Pramintohadi mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah meminta keterangan dengan pihak Lion Air. Klarifikasi dilakukan oleh tim hukum dari Dirhubud, termasuk untuk menentukan langkah memberikan santunan bila kabar tersebut benar.
“Tim hukum kami sedang terus mendalami beberapa hal yang masih kita bisa klarifikasi secara detail. Nanti akan kita sampaikan pada kesempatan berikut. Mereka masih terus bekerja untuk melakukan pengecekan terhadap legal aspek,” tuturnya.