HASANAH.ID, JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending di Indonesia mencapai Rp 69,39 triliun per Juli 2024. Data tersebut menunjukkan adanya kenaikan lebih dari Rp 2,5 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Berdasarkan laporan terbaru OJK yang bertajuk “Statistik P2P Lending Periode Juli 2024”, sebagian besar outstanding pinjaman ini berasal dari perseorangan, dengan total Rp 63,48 triliun, sementara sisanya berasal dari badan usaha sebesar Rp 5,90 triliun.
Dalam laporan itu, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan outstanding pinjaman tertinggi di Indonesia, mencapai Rp 18 triliun. Jumlah ini berasal dari 5,2 juta entitas penerima pinjaman aktif. Meskipun demikian, tingkat kredit macet (TWP 90) di Jawa Barat berada di angka 3,09%, yang berarti ada sekitar 160,68 ribu pengguna layanan pinjol di provinsi ini yang mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari.