HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih menjadi masalah serius yang menimpa banyak pekerja perempuan di Indonesia. Meskipun ada upaya untuk mengatasi isu ini, ketidakmampuan pemerintah dalam meratifikasi Konvensi ILO 190 dan stagnasi pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selama lebih dari dua dekade memperparah situasi ini. Salah satu aktivis buruh, Jumisih, berbagi pandangannya tentang peran penting perempuan dalam kelas pekerja untuk membangun kekuatan kolektif demi perubahan.
Jumisih, yang lebih akrab disapa Mbak Jum adalah mantan buruh pabrik garmen yang pernah merasakan betapa sulitnya memperjuangkan hak-hak buruh perempuan di awal 2000-an. Menurutnya, saat itu perempuan yang terlibat dalam serikat buruh masih dianggap tabu. Kepemimpinan perempuan dalam serikat buruh sangat jarang diterima, dan isu-isu yang diangkat sering kali diabaikan. Namun, pengalaman sebagai ketua serikat buruh memberinya pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi perempuan pekerja, serta pentingnya advokasi untuk buruh perempuan.