Berdasarkan survei lembaganya, masyarakat Kota Solo mengaku kehilangan pendapatannya 25-50 persen selama masa pandemi corona, besarannya 25,1 persen. Kemudian masyarakat yang pendapatannya berkurang lebih 50 persen ada 22,6 persen.
Akibat berkurangnya pendapatan ini, sebesar 41,0 persen responden pemilih mengaku akan menerima uang atau barang dari peserta pilkada, tapi akan mandiri dalam memilih.
Kemudian, 5 persen mengaku akan menerima uang atau barang dan akan memilih yang memberi.
“Saya rasa ada korelasi antara berkurangnya pendapatan dengan tingkat penerimaan masyarakat terhadap uang atau barang dari peserta pilkada,” ujarnya.
Sama seperti kasus partisipasi pemilih, sebut Karyono, untuk menyadarkan masyarakat tentang buruknya praktik politik uang harus dilakukan semua stakeholders. Apalagi sudah ada sanksi bisa menimpa si pemberi dan penerima.
“Harus terus diingatkan bahaya praktik politik uang. Mulai dari tingkat demokrasi kita akan tergerus, hingga sanksi menanti si penerima dan pemberi,” tandasnya.