Penentuan garis kemiskinan sebesar Rp19.841 per hari menunjukkan bahwa seseorang dianggap tidak miskin jika ia dapat membeli beras dengan tambahan lauk pauk sederhana.
BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan pada September 2024, yang berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), mencapai 8,57 persen. Angka ini merupakan level terendah sepanjang sejarah pencatatan.
“Tingkat kemiskinan pada September 2024 sebesar 8,57 persen menjadi capaian terendah sejak pertama kali angka kemiskinan dipublikasikan oleh BPS pada 1960,” jelas Amalia.
Bahkan, pencapaian ini menandai pertama kalinya tingkat kemiskinan Indonesia turun ke angka 8 persen, sebelumnya selalu berada di atas 9 persen.
Jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2024 tercatat sebanyak 24,06 juta orang, berkurang 1,16 juta orang dibandingkan Maret 2024.
Selama periode Maret 2024 hingga September 2024, tingkat kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,46 basis poin, dari 9,03 persen menjadi 8,57 persen.