Hasanah.id – Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren. Raperda tersebut kini dalam tahap studi banding dan kunjungan kerja ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat.
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan study ke Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi, Kabupaten Brebes. (Selasa, 13/10/2020).
Pada kesempatan kali ini Pansus VII diterima langsung oleh Pimpinan Pesantren Assalafiyah Luwungragi, KH. Subhan Ma’mun. Pimpinan Ponpes KH. Subhan Ma’mun mengapresiasi Pansus VII Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.
Menurutnya dengan adanya Pansus Penyelenggaraan Pesantren ini bisa melestarikan Pesantren serta wujud serius dari Pemerintahan Jawa Barat untuk terus memperhatikan Pesantren, KH. Subhan Ma’mun juga berharap kedepannya dengan adanya Perda Pesantren ilmu pendidikan yang didapat di Ponpes bisa bermanfaat dan bisa berperan penting bagi pembangunan bangsa dan negara