Pondok Pesantren Harus Diperhatikan Lebih Serius Oleh Pemerintah Daerah

“Dengan adanya Pansus ini saya berpendapat ini merupakan langkah serius Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melalui DPRD untuk terus memperhatikan Pesantren-pesantren , semoga langkah DPRD Jabar dapat ditiru oleh seluruh DPRD se Indonesia, dengan adanya Pansus ini saya juga berharap Pondok Pesantren bisa lestari sehingga ilmu pendidikan yang didapat di Pesantren bisa bermanfaat dan berperan penting dalam pembangunan bangsa. Ucap KH. Subhan Ma’mun.”
Sementara itu Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan ada beberapa catatan yang akan dibawa oleh Pansus VII untuk dibahas di forum DPRD bersama pihak terkait.
Sidkon menyampaikan salah satu catatannya ialah, perlu adanya klasifikasi Pesantren dengan kata lain Pesantren yang batu berdir jangan langsung difasilitasi oleh APBD tetapi harus melewati beberapa pengujian, serta harus terlebih dahulu memperhatikan Pesantren yang sudah lama berdiri.
“Ada beberapa catatan yang kami terima dari Ponpes Assalafiyah, diantaranya yang paling kami tangkap adalah agar adanya klasifikasi Pesantren, dengan kata lain Pesantren yang baru berdiri jangan langsung difasilitasi oleh APBD, akan tetapi harus memperhatikan Pesantren yang sudah lama berdiri, kedepannya Pansus VII akan menindaklanjuti point-point penting bersama pihak terkait untuk menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat. Ucap Sidkon Djampi Ketua Pansus VII DPRD Jabar.”