Potensi Monopoli Distribusi Siaran, Chanel FTA Timbulkan Kegelisahan

B. LCO tidak boleh mendistribusikan ulang tanpa persetujuan eksplisit
Kecuali ada surat kuasa atau lisensi turunan langsung, HBO tidak pernah mengizinkan lisensi diturunkan ke pihak ketiga di luar perjanjian langsung.
C. Sistem ini menciptakan “grey network”
HBO kehilangan kontrol atas konten dan viewership
Tidak tahu siapa pengguna akhirnya
Struktur royalti/licensing fee berpotensi dirugikan
Contoh Skema Diduga Menyimpang:
Yang Seharusnya Yang Diduga Dilakukan di Lapangan HBO → Hotel A (kontrak langsung hospitality)HBO → Operator → LCO → Hotel (tanpa nama hotel)Lisensi dikenakan per kamar, viewership terukur Penggunaan tak terkendali, properti tidak dilaporkan Hak kontrol dan audit dimiliki HBO, HBO kehilangan kontrol atas titik distribusi
3. Channel FTA Lokal: Antara Kewajiban IPP dan Tuduhan Ilegal Akses
Channel lokal seperti SCTV, Indosiar, RCTI, TVRI, dll. adalah siaran Free To Air (FTA) – yang secara definisi hukum dapat ditangkap bebas di udara. Bahkan dalam dokumen izin resmi seperti IPP Prinsip, LCO justru wajib menayangkan siaran lokal sebagai bagian dari syarat operasional.







