Berita

Potensi Monopoli Distribusi Siaran, Chanel FTA Timbulkan Kegelisahan

Catatan Tambahan:

Beberapa kasus yang terjadi menunjukkan bahwa proses hukum oleh aparat kepolisian dilakukan tanpa pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme distribusi penyiaran serta status legalitas konten FTA maupun lisensi hospitality internasional.

Diperlukan keterlibatan lembaga teknis seperti Kominfo, KPID, atau pemegang lisensi resmi (misalnya HBO langsung) untuk memberikan keterangan ahli, sebelum menaikkan status hukum terhadap pelaku usaha.

Tujuannya bukan untuk melemahkan penegakan hukum, melainkan agar tidak terjadi kriminalisasi prematur yang merugikan pelaku usaha yang sebenarnya taat regulasi, tetapi terjebak dalam ketidakteraturan sistemik.

4. Tidak Ada Pemberitahuan Resmi soal Status Berbayar FTA: Di Mana Fungsi Regulator?

Jika saat ini channel-channel FTA lokal memang telah berubah status menjadi konten berbayar atau komersial ketika ditayangkan di hotel atau jaringan LCO, maka seharusnya:

Ada pemberitahuan resmi yang terbuka dan luas, baik melalui media nasional, elektronik, surat edaran resmi, maupun website pemerintah.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8Next page