Selain itu, Pemerintah harus segera menyusun dan mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan virus Corona ke pemerintah daerah (pemda) sesuai protokol pencegahan dan penanganan nasional. Mengingat banyaknya warga atau turis dari negara-negara yang sudah mengidentifikasi kasus virus Corona yang masuk ke daerah-daerah di Indonesia.
“Protokol pencegahan termasuk suatu yang harus ditinjau. Apakah perlu atau dalam kondisi apa dianggap perlu ada larangan bagi warga atau orang yang baru mengunjungi China dilarang masuk wilayah RI untuk sementara,” tutupnya.
Page 2 of 2