HASANAH.ID – Sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya pungutan liar dari SMA Negeri 22 Kota Bandung kepada Satuan Tugas Sapu Beraih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, M. Yudi Ahadiat.
Ia mengatakan, Pungutan liar tersebut muncul atas laporan orang tua siswa yang akan memutasikan anaknya dari Jakarta ke SMA Negeri 22 Bandung.
Satgas Saber Pungli Jabar telah memeriksa Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMA Negeri 22 Bandung berinisial ER yang diduga meminta biaya administrasi sebesar Rp 20 juta kepada orang tua siswa tersebut.
“Benar adanya laporan terkait pungutan liar di SMA Negeri 22. Tim Saber Pungli dari mulai tanggal 13 sampai hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakepsek urusan kehumasan,” ucap Yudi saat dihubungi, Jumat, 14 Januari 2022.
Yudi menerangkan, awalnya pihak sekolah meminta kepada orang tua untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 20 juta. Namun karena orang tua siswa meminta keringanan (nego) akhirnya menjadi Rp10 juta.