hasanah.id– Penanganan covid-19 di akan dijalankan dalam 3 hal yakni sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi. Tiap tiap daerah memiliki diskresinya masing-masing dalam hal menentukan besaran anggaran yang berasal dari refokusing APBD. Jawa Barat memiliki persentase penyumbang terbesar di seluruh Indonesia untuk penanganan covid-19.
Terkait hal ini Lingkar Pemerhati Kebijakan Publik (LKPP) Jawabarat mengatakan penanganan covid-19 berpotensi korupsi jika tidak diawasi.
“Menurut kami potensi korupsi itu berasal mulai dari proses refokusing, penentuan program hingga alokasinya” ungkap Antonius Doni selaku ketua LKPP.
“Contoh kecil saja kemaren saya dapat informasi bahwa ada warga yang sudah meninggal di Cianjur masuk daftar penerima bantuan. Ini menunjukkan bahwa rawan terjadi penggelembungan data (manipulasi data) oleh perangkat daerah.” Tegas Doni
Lebih jauh Doni mengatakan bahwa masyarakat dan aktivis aktivis sosial perlu senantiasa ikut mengawasi proses penanganan covid-19 ini agar potensi korupsi bisa diperkecil atau ditiadakan sama sekali.