Hasanah.id – Pemerintah daerah dan pemerintahan desa diminta segera melakukan percepatan pencairan dana desa untuk penanggulangan dampak virus corona dan masyarakat harus segera menerimanya. Demikian dikatakan Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, Selasa (7/4/2020).
Asep Syamsudin juga mengatakan, penanggulangan Covid-19, harus dilakukan semua elemen pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat Desa.
“Refocusing anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pemerintah pusat sampai daerah, tapi desa juga harus melakukannya untuk tutur menangani Covid-19,” ujarnya.
Refocusing pemerintah desa adalah mengalihkan anggaran dana desa bukan prioritas untuk penanggulangan Covid-19.
“Makanya pencairan dana desa harus dipercepat, supaya desa bisa turut serta dalam penanganan Covid-19 melalui anggaran yang dimilikinya,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Pemerintah desa harus mempercepat proses pengajuan APBDes dan proposal pencairannya, sehingga penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh desa bisa lebih cepat. Masyarakat bisa segera mendapat bantuan.