Untuk diketahui, sebelumnya Ratna menyatakan tak ada unsur pelanggaran dalam reuni 212. Hal itu disimpulkannya berdasarkan pengamatan televisi.
“Kami sedikit kecewa dengan pernyataan salah seorang komisioner Bawaslu yang rasanya terlalu tergesa-gesa mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye. Kita baca di media online bahwa beliau hanya membaca atau melihat aksi itu melalui TV, tanpa melihat fakta-fakta dan laporan di lapangan tapi langsung melakukan keputusan politik mengatasnamakan Bawaslu bahwa tidak ada pelanggaran pada aksi tersebut,” tutur Antoni.
Antoni berharap, Bawaslu dapat mengkaji dugaan pelanggaran kampanye di reuni 212 dengan lebih seksama. Dia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelidikan itu kepada Bawaslu.
“Kami dari TKN sekali lagi menyerahkan sepenuhnya kepada wasit pemilu ini yaitu Bawaslu untuk secara cermat, secara teliti, secara objektif melihat apakah memang ada pelanggaran kampanye yang terjadi kemarin itu,” pungkas Antoni.
Seperti diketahui, reuni 212 baru saja selesai digelar kemarin. Reuni 212 tersebut berbuntut panjang. Banyak pihak yang menuding aksi kemarin itu ditunggangi kepentingan politik kubu Prabowo. Salah satunya, dari PDIP yang menilai reuni 212 sebagai ajang kampanye terselubung Ketum Partai Gerindra itu.