Uu kini menjabat Wakil Gubernur Jabar.
“Yang mengatur persekongkolan ini, berdasarkan pemeriksaan penyidikan ada di tersangka Ba, tidak ada nama lain. Sejauh ini tidak ada intruksi lain termasuk dari (Bupati Tasikmalaya) saat itu, selain dari kuasa pengguna anggaran, yakni tersangka Ba,” ujar Anwarudin.
Hanya saja, ia tidak menutup kemungkinan jika ada nama lain yang terlibat dalam persekongkolan jahat itu.
“Soal itu, kita lihat nanti fakta persidangan. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam kasus ini Rp 4 miliar,” ujar dia.
Page 3 of 3