HASANAH.ID, BANDUNG – Polemik sengketa lahan di wilayah Dago Elos, Kota Bandung kini memasuki babak baru usai Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat.
Walau kedua tersangka sudah ditahan, masyarakat Dago Elos mengaku akan terus mengawal setiap tahapan yang digelar untuk mengadili Muller bersaudara.
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Saputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang telah memalsukan keterangan atas kepemilikan tanah merupakan kemenangan kecil bagi mereka.
“Penangkapan ini bisa menjadi satu kemenangan kecil bagi kami, tapi kita tidak berpuas diri bahwa kasus sengketa ini masih berjalan dan kita akan terus mengawal prosesnya,” tutur Angga dalam Konferensi Pers yang digelar di Balai Warga Dago Elos, Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut keterangannya, dua tersangka tersebut telah mendaftarkan gugatan praperadilannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Kota Bandung. Pihaknya menilai hal tersebut merupakan upaya Muller Cs untuk lepas dari persoalan hukum sehingga perlu diwaspadai.