Adapun sidang praperadilan itu, lanjutnya, akan digelar pada Senin, 22 Juli 2024 mendatang.
“Untuk tahapan ini sekarang baru di tahap pertama ya soal penangkapan Muller Cs, nah yang kedua itu tahapannya penyerahan berkas, bukti-bukti serta kedua tersangka ke Kejaksaan, ini akan kita monitoring terus untuk prosesnya,” ujar dia.
Oleh karena itu, masyarakat Dago Elos, sambungnya, akan kembali mengadakan aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tujuannya tak lain agar menekan Kejati Jabar agar segera melakukan proses peradilan.
Angga menyebut, sekitar ratusan bahkan ribuan masyarakat Dago Elos akan turun dalam aksi unjuk rasa mendatang.
“Untuk pesertanya tentu kita akan lebih banyak lagi dibanding aksi sebelumnya, kita inginnya ada seribuan warga datang untuk menekan proses ini, tapi misal tidak pun kira-kira 500an orang akan turun aksi,” bebernya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menahan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller dalam kasus sengketa tanah Dago Elos.