Jakarta-Hasanah.id – Dalam sidang kode etik yang digelar KPU di gedung KPK, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya. Dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, mengaku tak kenal Harun Masiku, hingga menyebut-nyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Komisi II DPR Johan Budi
Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.
“Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya,” kata dia.
Menurut pengakuannya, kendati dirinya paham mekanisme PAW dilakukan secara kolektif kolegial KPU. Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan. Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak.