Hasanah.id – Korupsi di Kementan kesannya sangat ugal-ugalan. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sepertinya menganggap kementerian tersebut milik nenek moyangnya saja sehingga diduga menyalahgunakan anggaran dan memperlakukan pejabat Kementan seenak perutnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5) mengatakan, pejabat Kementan patungan untuk membayar gaji pembantu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar senilai Rp 35 juta.
Mulanya, Jaksa KPK menggali pengeluaran Ditjen PSP itu untuk kebutuhan pribadi SYL. Dalam momen ini, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.
“Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?” tanya Jaksa KPK dalam sidang dan dijawab ada. “Ada,” kata Hermanto.
Hermanto mengungkapkan, para pegawai Kementan dipinjam namanya untuk membuat perjalanan dinas fiktif agar memperoleh dana demi memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.