Hasanah.id – KPK telah memanggil Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi dalam sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. Informasi ini disampaikan oleh sumber terpercaya di KPK.
“Dia dijadwalkan memberikan kesaksian pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023,” ujar sumber tersebut pada hari Senin (4/9).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tidak menyangkal berita tentang pemanggilan Cak Imin.
“Yang pasti, siapa pun yang diperlukan oleh penyidik KPK akan bersedia bekerja sama. Kami memanggilnya sebagai saksi untuk mengklarifikasi peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diperlukan untuk mengungkapkan peran mereka,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada hari sebelumnya.
“Kami berharap siapa pun yang dipanggil oleh KPK akan bersedia hadir. Kami menantikan kedatangan mereka besok,” kata Ali Fikri saat ditanya mengenai kepastian pemanggilan ini pada hari berikutnya.