ADVERTORIALDPRD JABAR

Desa Wisata Menjadi Perhatian Khusus, Ranperda Dipaparkan

“Selain strategi pemberdayaan tersebut, ranperda ini juga mengamanatkan kepada pemerintah provinsi untuk dapat memberikan penghargaan kepada desa wisata yang memiliki kinerja kepariwisataan yang baik, dengan mempertimbankan kontribusi desa wisata terhadap pengembangan budaya tradisional dan pemeliharaan kelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup” katanya.

“Mengenai fasilitasi pelestarian kampung adat, ranperda ini memang dirancang dengan salah satu orientasinya adalah pelestarian budaya. selain basis wisata sumber daya alam dan hasil buatan manusia, desa wisata diselenggarakan dengan basis budaya dalam bentuk daya tarik atas tradisi budaya dan kearifan lokal”imbuhnya.

Lebih lanjut Kusnadi pun menguraikan 8 (delapan) bentuk daya tarik berbasis budaya untuk desa wisata, yang berkaitan dengan ciri khas dan potensi kampung adat yang ada di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kelompok masyarakat hukum adat dapat menjadi subjek yang melakukan pencanangan dan pengelolaan desa wisata.

Pengembangan industri pariwisata desa wisata dan sinergi desa wisata dengan pengusaha besar dan UMKM, salah satu tujuan dari Ranperda ini memang memberdayakan perekonomian dan penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat sekitar desa wisata. Ranperda Desa Wisata telah mengatur strategi pengembangan kerjasama kemitraan desa wisata, dengan nama pemerintah provinsi akan berperan menghubungkan pengelola desa wisata dengan jejaring usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page
Back to top button