Desa Wisata Menjadi Perhatian Khusus, Ranperda Dipaparkan

“Ranperda ini mengupayakan desa wisata agar dapat memiliki dampak langsung, terutama dari segi ekonomi, kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Ranperda ini mengatur bahwa masyarakat sekitar memiliki hak untuk berpartisipasi baik dalam pembangunan, mempromosikan, pengelolaan, maupun pemberdayaan desa wisata. Masyarakat sekitar memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dan atau nilai tambah atas pembangunan, pengelolaan, dan pemberdayaan desa wisata,” paparnya.
Kemudian mengenai peran dan sinergi antar sektor dalam pengembangan desa wisata, melalui Ranperda tersebut berupaya memetakan segitiga sinergi antara desa wisata (masyarakat), pemerintah, dan dunia usaha. Pemerintah provinsi akan berperan menjadi motor pendorong sinergi desa wisata dengan cara menghubungkan desa wisata dengan pengusaha mikro, kecil, menengah dan besar. menguhubungkan desa wisata dengan jejaring usaha kepariwisataan pada level provinsi, nasional, dan internasional, serta mempromosikan desa wisata 7 tersebut pada level nasional dan internasional.