ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat masuk dalam salah satu program pembentukan peraturan daerah (propempersa) semester pertama tahun 2022.
Belum lama ini, Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih melaksanakan sosialisasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Fave Hotel, Karawang, Kamis 21 April 2022.
“Kami menindaklanjuti dan terus menyosialisasikan pembahasan Ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah semester pertama tahun ini di Kabupaten Karawang dalam rangka menjaring kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya untuk pegawai non ASN di Jawa Barat,” kata Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Kamis 21 April 2022.
Iis mengatakan, Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi non ASN sangat penting untuk melindungi para pekerja yang rentan di daerahnya.
“Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, seluruh pekerja di wilayahnya akan terjamin dan terlindungi secara sosial ketika terdampak risiko pekerjaan,” imbuhnya.
Legislator PDI Perjuangan asal Dapil Jabar X Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini berharap dengan Ranperda ini, kepesertaan para pekerja non ASN dan pekerja sektor informal bisa meningkat.