ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – DPRD Jabar kembali menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih menyebutkan, dalam perkembangannya, terdapat sejumlah poin penting yang akan dimasukan dalam Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat.
“Ada sejumlah poin penting yang akan dimasukan dalam Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini,” ungkap Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Kamis, 21 April 2022.
Menurut Iis, hasil pembahasan Pansus, di Jawa Barat dalam 20 tahun kedepan setidaknya dibutuhkan 30 persen luasan sawah irigasi tambahan.
“Seiring jumlah pertumbuhan penduduk di Jawa Barat harus diperhitungkan dan dikaji terkait kebutuhan produktifitas pangan dengan penambahan sawah irigasi sebesar 30 persen,” jelas Iis.
Hal lain tak kalah penting, dalam bahasan Raperda RTRW Jabar ini, ada muatan zonasi.