Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memanggil musisi Ahmad Dhani Prasetyo untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu, Malang senilai Rp200 juta.
“Besok Selasa (23/10) Ahmad Dhani dipanggil terkait penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (22/10).
Barung mengatakan pemanggilan itu terkait pemeriksaan kepada pentolan grup band Dewa 19 sebagai saksi piutang investasi vila di Batu.
“Terkait pembuatan vila di Batu. Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) telah diperiksa di Jakarta, Dhani juga harus diperiksa supaya keterangannya klop. Ini ada yang lapor jadi bukan kriminalisasi,” katanya.
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan oleh seorang bernama Jaeni Ilyas pada September 2018. Jaeni melapor polisi setelah hilang kesabaran karena Dhani tak merespons dua kali surat somasi yang dilayangkan kepada musisi ternama di Indonesia tersebut.