Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bendera Merah Putih dipancangkan di markas PBB di New York, Amerika Serikat.
Sebagaimana keterangan pers Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Kamis (3/1/2019), pencanangan Sang Saka Merah Putih di Markas PBB dilakukan pada 2 Januari 2019. Lewat acara simbolik itu, Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap DK PBB hingga 31 Desember 2020.
Pemancang bendera Merah Putih adalah Wakil Tetap (Watap) RI pada PBB di New York, yakni Duta Besar Dian Triansyah Djani. Dia menyatakan keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018.
“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” kata Djani.