Breaking News
Trending Tags

KPK Sudah Menemukan Aset Milik Sjamsul Nursalim

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mengenai permintaan agar Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim datang ke KPK untuk mengikuti proses pemeriksaan, menuut dia, adalah upaya untuk mencitrakan kliennya tersebut telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dipersangkakan tanpa proses hukum. “Sedangkan faktanya mereka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka seperti yang diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan dan juru bicara KPK tersebut tidak proporsional dan menyesatkan. Sebab, seolah-olah keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana. Padahal, penyelesaian kewajiban BLBI BDNI oleh Sjamsul didasarkan pada perjanjian keperdataan (MSAA) yang dibuat antara pemerintah dan Sjamsul. Maka, kalau ada tuntutan/klaim apapun, penyelesaiannya adalah secara keperdataan bukan pidana. “Ini bukti bahwa KPK tidak menghargai hukum dan proses hukum,” katanya.

  • Penulis: khasanah
expand_less