HUKUM & KRIMINAL
KPK Sudah Menemukan Aset Milik Sjamsul Nursalim

Sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan dan juru bicara KPK tersebut tidak proporsional dan menyesatkan. Sebab, seolah-olah keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana. Padahal, penyelesaian kewajiban BLBI BDNI oleh Sjamsul didasarkan pada perjanjian keperdataan (MSAA) yang dibuat antara pemerintah dan Sjamsul. Maka, kalau ada tuntutan/klaim apapun, penyelesaiannya adalah secara keperdataan bukan pidana. “Ini bukti bahwa KPK tidak menghargai hukum dan proses hukum,” katanya.