Breaking News
Trending Tags

KPK Sudah Menemukan Aset Milik Sjamsul Nursalim

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim mengatakan, langkah penelusuran aset yang dilakukan KPK dalam penyidikan dengan tersangka dua kliennya terlalu terburu-buru dan tidak berdasar. Apalagi, dari dua hasil audit BPK pada 2002 dan 2006 tidak ada disebutkan keuntungan yang diperoleh Sjamsul dari penerbitan dan pemberian SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Sedangkan audit investigatif BPK 2017 yang dipakai KPK sama sekali bertentangan dengan kesimpulan laporan audit BPK 2002 dan 2006. “KPK jangan terburu-buru menyampaikan itu (upaya penelusuran aset) sekarang, itu nggak tepat lah. Kan nggak ada yang diperkaya, siapa yang diperkaya? Makanya kok tiba-tiba KPK bicara aset, aset yang mana yang mau disita,” ungkap Maqdir.

Seandainya KPK mengincar aset yang ada pada perusahaan publik, maka efeknya sangat besar bahkan akan hancur ekonomi Indonesia. Maqdir mengatakan, saat ini KPK sedang menarik-narik kasus ini serta penelusuran aset dan penyitaannya dengan PT Gajah Tunggal Tbk (Gajah Tunggal Group).

Perusahaan ini, menurut Maqdir, bukan milik Sjamsul tapi milik publik dan perusahaan terbuka. “Akibat mereka (KPK), si Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah) ngomong tentang ini, saham Gajah Tunggal itu sudah turun. Ini akibatnya masyarakat loh yang dirugikan. Jadi jangan terlalu gampang mengambil kesimpulan lah,” tandasnya.

  • Penulis: khasanah
expand_less