KPK Sudah Menemukan Aset Milik Sjamsul Nursalim

Sedangkan audit investigatif BPK 2017 yang dipakai KPK sama sekali bertentangan dengan kesimpulan laporan audit BPK 2002 dan 2006. “KPK jangan terburu-buru menyampaikan itu (upaya penelusuran aset) sekarang, itu nggak tepat lah. Kan nggak ada yang diperkaya, siapa yang diperkaya? Makanya kok tiba-tiba KPK bicara aset, aset yang mana yang mau disita,” ungkap Maqdir.
Seandainya KPK mengincar aset yang ada pada perusahaan publik, maka efeknya sangat besar bahkan akan hancur ekonomi Indonesia. Maqdir mengatakan, saat ini KPK sedang menarik-narik kasus ini serta penelusuran aset dan penyitaannya dengan PT Gajah Tunggal Tbk (Gajah Tunggal Group).
Perusahaan ini, menurut Maqdir, bukan milik Sjamsul tapi milik publik dan perusahaan terbuka. “Akibat mereka (KPK), si Febri (Juru Bicara KPK Febri Diansyah) ngomong tentang ini, saham Gajah Tunggal itu sudah turun. Ini akibatnya masyarakat loh yang dirugikan. Jadi jangan terlalu gampang mengambil kesimpulan lah,” tandasnya.
Mengenai permintaan agar Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim datang ke KPK untuk mengikuti proses pemeriksaan, menuut dia, adalah upaya untuk mencitrakan kliennya tersebut telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dipersangkakan tanpa proses hukum. “Sedangkan faktanya mereka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka seperti yang diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.