HUKUM & KRIMINAL

KPK Sudah Menemukan Aset Milik Sjamsul Nursalim

Febri mengungkapkan, ada sejumlah aset yang diduga milik Sjamsul dan berasal dari hasil memperkaya diri yang sudah ditemukan KPK di Indonesia maupun luar negeri termasuk Singapura. Hanya saja jumlah item aset, sebarannya di mana saja, dan berapa nilai setiap aset tersebut belum bisa disampaikan ke publik.

Menurut Febri, ketika semua temuan sudah rampung dan disusul penyitaan, maka tentu saja akan disampaikan ke publik lebih khusus dibuka dalam persidangan. “Dalam perkara ini kami memaksimalkan asset recovery yang cukup besar, Rp4,58 triliun. Maksimalnya berapa? Maksimalnya Rp4,58 triliun tersebut,” ungkapnya.

Untuk upaya memanggil dan mendatangkan Sjamsul dan Itjih serta penelusuran hingga penyitaan aset, maka KPK memaksimalkan sepenuhnya kerja sama internasional. Di antaranya dengan Interpol, otoritas negara setempat, hingga mekanisme-mekanisme kerja sama lainnya yang dibenarkan menurut hukum internasional.

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim mengatakan, langkah penelusuran aset yang dilakukan KPK dalam penyidikan dengan tersangka dua kliennya terlalu terburu-buru dan tidak berdasar. Apalagi, dari dua hasil audit BPK pada 2002 dan 2006 tidak ada disebutkan keuntungan yang diperoleh Sjamsul dari penerbitan dan pemberian SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Previous page 1 2 3 4 5Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock