Tetep menekankan, pola-pola penanggulangan limbah ini perlu diperhatikan lagi oleh Dinas teknis, walaupun resiko dari limbah oli ini tidak terlalu berat seperti limbah B3 lainnya.
“Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah seperti ini. Walaupun limbah oli ini tidak seberbahaya limbah B3 lain,” ujar Tetep
Meskipun tidak berbahaya, Tetep menbahkan, jika limbah oli ini dibuang sembarangan dan dengan jumlah banyak, itu dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Namun bila dalam jumlah yang banyak dan dibuang sembarangan akan membahayakan keselamatan masyarakat dan juga merusak lingkungan,” Tutupnya. (Humas DPRD Jabar)