HUKUM & KRIMINAL

Rangkaian Ketentuan Baru KUHAP yang Disahkan DPR di Tengah Gelombang Penolakan

Pasal 144 huruf x memuat hak korban untuk memberikan pernyataan dampak akibat tindak pidana, termasuk kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP baru akan berlaku bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. Ia mengatakan kedua kitab hukum ini menandai kesiapan Indonesia memiliki sistem hukum materiil dan formil yang saling terintegrasi.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyusun sekitar 18 aturan turunan, termasuk tiga peraturan pemerintah yang wajib diterbitkan sebelum aturan mulai berlaku. Supratman memastikan proses penyusunan akan dikebut agar selesai sebelum tenggat.

Previous page 1 2 3 4