HASANAH.ID, JAKARTA – Rokok elektronik semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan anak muda, dengan prevalensi yang meningkat pesat dalam dekade terakhir. Awalnya dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, produk ini kini menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, Vietnam berencana untuk melarang total peredaran rokok elektronik pada 2025, Indonesia justru menghadapi tantangan yang lebih besar, yakni keterlibatan beberapa ‘oknum’ akademisi dan lembaga riset dalam memperkuat narasi menyesatkan dari industri rokok.
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengungkapkan bahwa klaim “rokok elektronik 95% lebih aman” yang sering digunakan sebagai strategi promosi ternyata tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.
“Klaim ini berasal dari artikel oleh David Nutt dkk. di Jurnal European Addiction Research yang menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA) terhadap 12 produk tembakau dengan 14 kriteria bahaya, bukan hasil uji laboratorium terhadap komposisi produk. Panel ahli yang terlibat pun memiliki konflik kepentingan dengan industri rokok,” tegas Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, dalam pertemuan terbatas dengan akademisi dan peneliti mengenai pencegahan klaim menyesatkan terkait rokok elektronik. Beberapa jurnal ilmiah terkemuka, termasuk The Lancet, telah mengulas klaim ini.