HASANAH.ID – Jabar. Pegi Setiawan resmi bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan yang dilayangkannya. Dengan keputusan tersebut, status tersangka yang sebelumnya melekat pada Pegi Setiawan dinyatakan gugur pada Senin (8/7/2024).
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Pegi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, dan presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, serta tim lainnya,” ucap Pegi.
Pegi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada netizen yang telah memberikan dukungan dan doa selama proses hukumnya berlangsung.
“Terima kasih juga kepada tim kuasa hukum yang selama ini sudah membela saya,” tambahnya.
Setelah dinyatakan bebas, Pegi mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani aktivitas seperti biasa.
“Sehat, alhamdulillah. Di sini seperti biasa, sehari-hari paling tidur, makan, tidur, makan. Buat netizen, terima kasih banyak sudah mendukung saya. Setelah ini mau pulang, istirahat, lanjut kerja,” ujarnya.