Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi yang melibatkan proyek Bandung Smart City, dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta terkait aliran dana mencurigakan ke anggota DPRD Bandung. Proyek yang dimaksud mencakup pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk periode 2020–2023.
“Kami mendalami informasi terkait pemberian dana kepada anggota DPRD Kota Bandung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resmi, Jumat (6/12/2024).
Penyidik KPK memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat Pemkot Bandung seperti Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Panji Kharismadi, Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Ferlian Hadi, dan Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Rini Januanti. Selain itu, beberapa petinggi perusahaan seperti Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Soni Setiadi dan staf PT Marktel juga turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung untuk menelusuri dugaan korupsi yang berakar pada pemberian fasilitas dan gratifikasi oleh pihak swasta kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.