L. 20 % dari Total APBD di peruntukan bagi biaya pendidikan. Dalam RAPBD 2022 Anggaran Dinas Pendidikan lebih dari 20% sekitar Rp. 10 trilyun atau 32%, seharusnya dialokasikan juga untuk pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis di Dinas – Dinas yang lain. Tidak hanya di Dinas Pendidikan saja, sesuai Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Page 6 of 6