Meningkatny aksi kejahatan dipicu kurang bijaknya generasi milenial menggunakan media sosial (medsos) menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk turut serta menggalang sosialiasisasi kepada pelajar SMA.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Rama Eka Darma mengatakan, belakangan ini tindak kejahatan medsos dan internet atau cyber crime semakin parah. Dia mencontohkan, status yang dibuat seorang pengguna media sosial bisa mengundang tindak kejahatan.
“Penjahat ini sekarang memantau media sosial. Misalnya anak muda membuat status ‘home alone’ lengkap dengan fotonya, kan dari situ ada gambaran bahwa rumahnya sedang kosong,” kata Eka saat dihubungi, Kamis (25/7).
Selain via status atau postingan, medsos juga kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan penipuan. Kebanyakan korban yang disasar pun anak-anak sekolah.
“Karena anak sekolah itu masih polos. Kalau ada yang mengancam, meminta tolong, kadang mereka tidak berpikir dulu, langsung saja dibantu. Padahal mesti dikonfirmasi dulu,” jelasnya.