Asep melihat, bancakan pengadaan lahan itu terjadi karena terlalu lamanya pembayaran lahan warga tersebut oleh pemerintah sehingga mereka menjual ke pihak lain dengan kata lain, dana talang dari pihak ketiga dan tentu saja hal itu tidak akan terjadi kalau tidak ada kerjasama berbagai pihak dalam melancarkan aksi tersebut karena untuk pembebasan lahan itu banyak intansi yang terlibat
Kejadian baru–baru ini dimana kepala kantor BPN Kabupaten Sumedang tidak lagi memeperpanjang Kontrak Kerja terhadap A dan F yang bekerja di sekretariat pengadaan lahan untuk lintasan Cisumdawu.
“Hal ini jadi pertanyaan besar karena mereka sudah lama bekerja dibagian pengadaan lahan untuk Tol Cisumdawu dan merekapun cukup menguasai segala permasalahan mengenai pembebasan lahan karena sering nya di lapangan untuk interaksi dengan warga, kami mencoba menghubungi kedua orang tersebut dan berhasil menemui salah satunya,” tandas Asep.
Keduanya mengaku sangat terpukul dan tidak terima dengan pemutusan kontrak tersebut karena menurutnya selama ini dia bekerja dengan baik dan menuruti apa kata pimpinannya dan menurutnya Kepala Kantor pun tidak bisa menjelaskan tentang pemutusan kontrak tersebut.