“Hanya dikatakan itu keputusan dari pusat tanpa ada penjelasanya namun dia tidak menampik adanya rumor yang mengatakan bahwa dia dan rekannya dituduh memanipulasi data – data tentang pembebasan lahan lintasan Cisumdawu sehingga merugikan keuangan negara,” bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, Pernah dua kali menemui Kepala Kantor yaitu Agus Sumiarsa untuk menanyakan tentang kesalahan dirinya sehingga tidak diperpanjang nya kontrak tersebut namun lagi–lagi dia tidak mendapatkan penjelasan sama sekali. Agus hanya menjawab bahwa ini keputusan dari pusat dan kebetulan pada saat menemui kepala kantor yang ke dua kalinya itu dia mendengar ada sambungan telpon dari salah seorang staf kementerian yang menelepon Kepala Kantor yang intinya untuk tidak memperpanjang kontrak atas nama dia dan rekannya dan kemudian diketahui Staf dari Kementrian tersebut adalah berinisial AY.
“Dari pertemuan antara kami dan orang tersebut banyak hal yang terungkap salah satunya ialah bagi – bagi uang di sekretariat pengadaan lahan, pembangunan rumah hantu dan keterlibatan pihak – pihak lain yaitu oknum Satgas, Satker, dan PPK dalam menggerogoti uang negara untuk kepentingan pribadi di pembebasan lahan tol Cisumdawu,” paparnya.