• REDAKSI
Saturday, March 25, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » Berita » Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Desa Citali Kecamatan Pamulihan

Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Kepada Masyarakat Desa Citali Kecamatan Pamulihan

by hasanah 005
2023/03/12 00:38:59
in ADIKARYA PARLEMEN, Berita
0
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM saat menyampaikan sosialisasi Perda

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi saat menyampaikan sosialisasi Perda Provinsi No. 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Desa Citali Kecamatan Pamulihan 11 Maret 2023

29
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

HASANAH.ID – SUMEDANG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M menggelar sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi di In Coffee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu 11 Maret 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang fraksi PDI Perjuangan Yanti Nurhayati, S.T, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Ahmad Kusnadi, Ketua dan Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pamulihan Perwakilan pemerintahan Desa serta para tokoh dan masyarakat di Kecamatan Pamulihan.

Dalam sambutannya, Ineu Purwadewi mengapresiasi masyarakat Desa Citali khususnya yang mana pihaknya bisa kembali bersilaturahmi bertatap muka kembali pasca pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama bisa bertemu dan bersilaturahmi kembali dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah setelah dua tahun lebih tidak bisa tatap muka, dan kini bisa kembali bertemu,” kata Ineu Purwadewi saat membuka kegiatan, Sabtu 11 Maret 2023.

BeritaPilihan

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

Menurut Ineu, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang akan disampaikan adalah Perda nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi Jawa Barat, dimana Perda tersebut harus disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya pengelolaan pusat distribusi.

“Kali Ini DPRD telah menentukan Perda Pusat Distribusi Provinsi Jawa Barat latarbelakangnya adalah dimana pemerintah harus memiliki perhatian terhadap kebutuhan masyarakat terkait dengan kestabilan harga dan stok pangan di daerah-daerah,” ujar Ineu Purwadewi.

Ia menambahkan, pentingnya manajemen dan tata kelola distribusi yang baik dalam upaya mengendalikan stabilitas harga distribusi secara regional.

“Kenapa ketika panen atau stok banyak tetapi harga menjadi ngedrod atau turun? karena tidak ada manajemen distribusi yang baik, sehingga perlu ada pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan provinsi, kenapa harus provinsi? karena provinsi nanti yang akan mengatur bagaimana kondisi dan tingkat kebutuhan kabupaten/kota secara merata. Misalnya di kota Depok atau kota Bekasi yang tidak memiliki persawahan karena industri, nanti kalau dengan adanya pusat distribusi regional akan menjadi kewajiban dan bertanggung jawab wilayah yang memiliki persawahan untuk mendistribusikan ke kabupaten/kota yang tidak memiliki persawahan,” jelas Politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.

Ineu melanjutkan, pentingnya pusat distribusi adalah untuk menjaga stabilitas dan harga barang, hal tersebut menjadi tujuan pemerintah.

“Karena harus diakui bersama jika kita masih belum tersedia manajemen distribusi. Oleh karenanya tujuan adanya pusat distribusi provinsi ini antara lain pertama, meningkatkan perekonomian regional, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat, kedua meningkatkan peluang berusaha, kemudian ketiga melalui pusat distribusi provinsi juga harus terpenuhinya sarana dan prasarana perdagangan yang bisa mengatur strategi perdagangan,” imbuhnya.

Disinggung partisipasi masyarakat terhadap pusat distribusi provinsi, Ineu berharap pemerintah harus membuka akses dan peran serta masyarakat.

“Komunikasi harus terbangun dari pemerintah, sehingga nanti pemerintah bisa membuka pasar dan akses kepada masyarakat melalui lembaga BUMD terkait dengan pendistribusian,” pungkasnya.(uwo-)***

Tags: desa CitaliIneu Purwadewikabupaten sumedangKecamatan Pamulihansosialisasi perdaWakil Ketua DPRD Jawa Barat
Previous Post

Iis Turniasih Sosialisasikan Perda No. 1 Tentang Pusat Distribusi Provinsi di Kabupaten Purwakarta

Next Post

Weni Dwi Aprianti: Jaga Stabilitas Perekonomian Melalui Perwujudan Pusat Distribusi Provinsi

BeritaTerkait

Anggota DPRD Jabar Iis Turniasih Dorong Pemprov Jabar Segera Perbaiki Jalan Provinsi di Kabupaten Purwakarta

Iis Turniasih: Bulan Suci Ramadan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan dan Jaga Kondusifitas

March 24, 2023
120
SMK Negeri 2 Kota Cimahi raih juara ke 3 lomba TTG Tingkat Kota Cimahi

SMK Negeri 2 Kota Cimahi Raih Juara Tiga Lomba Teknologi Tepat Guna di Kota Cimahi

March 23, 2023
340
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM sampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Minta Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Saat Ramadan dan Idul Fitri

March 22, 2023
131
Hj Elin Suharliah

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Hadiri Musrenbang RKPD 2023

March 22, 2023
123
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj Iis Turniasih hadiri Musrenbang 2023

Musrenbang 2023, Anggota DPRD Jabar Hj Iis Turniasih Komitmen Mengawal Prioritas Pembangunan Infrastruktur yang Dibutuhkan Masyarakat

March 22, 2023
1.3k
Weni Dwi Aprianti hadiri Agenda Musrenbang Jabar dan RKPD 2024

Hadiri Musrenbang Jabar dan RKPD 2024, Weni Dwi Aprianti Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah

March 22, 2023
131
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi saat menghadiri Musrenbang Jabar 2023

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi: Musrenbang RKPD 2023 Saatnya Tingkatkan Harmonisasi, Sinergitas dan Kebersamaan

March 22, 2023
133
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti S.Ab

Jelang Ramadan, Weni Dwi Aprianti Minta Pemerintah Intens Lakukan Pengawasan Terhadap Stok dan Harga Bahan Pokok

March 22, 2023
127
Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Bantuan TJSL kepada warga Kecamatan Cimenyan

Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Dana Program TJSL

March 21, 2023
105
Ineu Purwadewi ajak BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan DPMD Provinsi Jawa Barat berdialog dengan Kepala Desa di Kabupaten Sumedang terkait sistem SIPD

Ineu Purwadewi Fasilitasi Kepala Desa Terkait Proses Verifikasi Bantuan Keuangan Desa melalui SIPD

March 21, 2023
1.7k
Next Post
Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat

Weni Dwi Aprianti: Jaga Stabilitas Perekonomian Melalui Perwujudan Pusat Distribusi Provinsi



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In